Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sejak dideklarasikan pada tahun
1973, hingga kini perlu mendapatkan perhatian secara khusus oleh para
generasi yang dituntut kaum pekerja untuk mampu memperoleh
perubahan-perubahan yang dapat membawa nasib kaum pekerja memiliki
kehidupan yang setara dengan pekerja di dunia.
Deklarasi persatuan buruh Indonesia tanggal 20 Februari tahun 1973 di bawah kepemimpinan
Bapak H. Agus Sudono, maka berdirilah satu wadah Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) yang memiliki 21 serikat pekerja lapangan (SBLP).
Pada
Era Orde Baru Gerkan serikat buruh mengalami perubahan secara mendasar,
yaitu pada kongres FBSI pada tahun 1985, di bawah kepemimpinan
Bapak Imam Soedarwo,
yang merubah bentuk dari bentuk Federasi menjadi Unitaris. Akibat dari
perubahan tersebut ke 21 SBLP (Vak Sentral) berubah menjadi 9
Departemen. Semula perubahan tersebut menyederhanakan jumlah SBLP dari
21 menjadi 9 SBLP, namun berkembang dalam kongres perubahan nama SBLP
menjadi Departemen dan semula setiap SBLP memiliki AD / ART dirubah
menjadi PD?PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga).
Pada
tahun 1995 Kongres Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) telah
merubah bentuk organisasi kembali menjadi bentuk Federasi yang pada saat
itu dipimpin oleh
Bapak H. Bomer Pasaribu, SH. Sampai
pada pintu gerbang reformasi, yang telah mewarnai / mempengaruhi Serikat
Pekerja dimana perlu kebebasan berserikat telah dibuka melalui KEPRES
Nomor 98 tahun 1998, tentang hak berserikat / berunding.
Dengan
gerakan reformasi yang menggema di Indonesia maka gerakan serikat
pekerja ikut ambil bagian dalam reformasi tersebut sebagai wujud
peningkatan demokratisasi telah tercermin dalam MUNAS ke V FSPSI tanggal
19-24 Februari 1999, di Caringin – Bogor.
Eforia kebebasan
berserikat telah melahirkan banyaknya Serikat Pekerja / Serikat Buruh
dan Federasi – federasi sehingga lahirlah Undang – undang No.21 / Tahun
2000, tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh, yang memberi ruang pada
federasi – federasi berhimpun dalam satu wadah Konfederasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Pada tahun 2005 dilaksanakan
Kongres KSPSI yang masih utuh, namun dalam perjalanannya pihak – pihak
tertentu dalam kepengurusan tersebut memisahkan diri.
Untuk itu
dengan menyelenggarakan Kongres luar biasa pada tahun 2007, telah
diputuskan dan ditetapkan DPP KSPSI di bawah kepemimpinan Ketua Umum
Drs. Syukur Sarto, MS. untuk masa bakti 2007 - 2012.
Federasi Serikat Pekerja Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (
FSP TKI LN)
SPSI adalah Serikat Pekerja Anggota SPSI, dengan Dewan Pimpinan Pusat SP TKI LN yang Ketua Umumnya adalah
Ir.Untung Riyadi, SE