Rabu, 18 Juli 2012

Standar Operasional Procedure (SOP) PP SP TKI LN SPSI



                                                                                                 
PROSEDUR MUTU
PEDOMAN ORGANISASI


FEDERASI SERIKAT PEKERJA
TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
(FSP TKI LN -SPSI)





VISI

MENJADI FEDERASI SERIKAT PEKERJA TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI (TKI LN) YANG KREDIBEL DAN AKUNTABEL

MISI

-  KEPUASAN ANGGOTA FEDERASI SP TKI LN YANG MENINGKAT
-  KEPUASAN TKI LN YANG MAKSIMAL DENGAN MEMBERIKAN PELAYANAN YANG CEPAT DAN HASIL YANG OPTIMUM DALAM PEMBELAAN, PERLINDUNGAN, KESEJAHTERAAN, KESEHATAN, KESELAMATAN DAN JAMINAN SOSIAL TKI LN
-  KEPUASAN PENGURUS DAN ANGGOTA YANG MAKSIMAL DENGAN MEMPERLAKUKAN SUMBER DAYA MANUSIA SEBAGAI ASSET YANG PALING BERHARGA


KEBIJAKAN MUTU

FSP TKI LN PEDULI MUTU UNTUK MENJADI PEMBERI SOLUSI DI BIDANG PEMBELAAN DAN PERLINDUNGAN TKI LN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN DENGAN :
1.   MENJAGA MUTU LAYANAN SEBAGAI KOMITMEN UNTUK KEPUASAN TKI LN YANG BERKESINAMBUNGAN
2.   MENINGKATKAN KOMPETENSI DAN KINERJA PENGURUS DAN STAF FSP TKI LN.
3.   MENUJU PENERAPAN STANDAR KINERJA SEBAGAI ACUAN PROSEDUR KERJA GUNA MENINGKATKAN KINERJA ORGANISASI FSP TKI LN










 STRUKTUR ORGANISASI
 








  • TUGAS DAN WEWENANG  KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (KETUM DPP):
  1. Melaksanakan  Keputusan Kongres, Konferda dan Konfercab
  2. Melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi
  3. Melaksanakan pembinaan dan koordinasi kepada Serikat Pekerja TKI LN anggota FSP TKI LN SPSI
  4. Memberikan sanksi kepada perangkat organisasi dan anggota FSP TKI LN SPSI
  5. Menyelesaikan perbedaan pendapat atau perselisihan dalam tubuh antar Serikat Pekerja Anggota FSP TKI LN SPSI
  6.  Mengukuhkan Dewan Pimpinan FSP TKI LN setingkat dibawahnya.


  • TUGAS-TUGAS POKOK SEKRETARIS UMUM:
  1. Mengadministrasikan pelaksanaan surat menyurat baik masuk maupun keluar FSP TKI LN
  2.  Melayani tamu FSP TKI LN baik yang berhubungan dengan Ketua Umum maupun Ketua.
  3.  Melayani rapat FSP TKI LN dan membuat notulen rapat.
  4. Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Umum dibantu 2 orang Sekretaris.


  • TUGAS-TUGAS POKOK BENDAHARA UMUM:
  1. Melayani penerimaan pembayaran Iuran Anggota maupun pembayaran lainnya yang berhubungan dengan FSP TKI LN.
  2.  Melaksanakan pembayaran pemeliharaan kantor, belanja kantor, operasional kantor, uang profesi, honor,  transport perjalanan dinas dan uang saku dinas.
  3. Menyimpan dan mengambil uang di bank atas nama rekening FSP TKI LN setelah bukti cek pengambilan ditandatangani oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) tanda tangan kuasa pada rekening FSP TKI LN.
  4. Dalam melaksanakan tugasnya, Bendahara Umum dibantu oleh 2 orang Bendahara.

  • TUGAS-TUGAS POKOK KETUA DPP FSP TKI LN BIDANG PENDIDIKAN DAN LATIHAN:
  1. Menyusun sistem dan metode diklat
  2. Menyelenggarakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelaan juru runding, juru didik, tenaga administrasi, tenaga ahli keuangan Serikat Pekerja dan lain-lain.
  3.  Membantu Serikat Pekerja Anggota untuk menyelenggarakan diklat sampai dengan tingkat Unit Kerja
  4. Membuat lembaga diklat untuk semua tingkatan
  5. Mengupayakan sarana penunjang (penerbitan buku, leaflet, brosur, dll) dalam rngka memenuhi kebutuhan peningakatan pendidikan dan kaderisasi.



  • TUGAS-TUGAS POKOK KETUA DPP FSP TKI LN BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN:
  1. Meningkatkan peran Srikat Pekerja Anggota yang mandiri, profesional dan demokratis.
  2. Pemberdayaan seluruh jajaran Serikat Pekerja Anggota melalui manajemen , mekanisme kerja, kepemimpinan Serikat Pekerja Anggota di semua tingkatan
  3. Peningkatan koordinasi antar Serikat Pekerja Anggota
  4. Membantu terbentuknya Serikat Pekerja Anggota baru.
  5.  Membentuk dan mengefektifkan Lembaga Penelitian dan Pengembangan sesuai fungsinya
  6. Menata pelaksanaan ruang lingkup dan cakupan bagi masing-masing Serikat Pekerja anggota
  7. Menertibkan dan menggalakkan pelaksanaan COS melalui Serikat Pekerja Anggota
  8. Menyelenggarakan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelaan juru runding, juru didik, tenaga administrasi, tenaga ahli keuangan Serikat Pekerja dan lain-lain.

  • TUGAS-TUGAS POKOK KETUA DPP FSP TKI LN BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA:
  1. Meningkatkan peran FSP TKI LN dengan stakeholders
  2. Peningkatan koordinasi antar Serikat Pekerja
  3. Melakukan kerjasama dengan lembaga lain di dalam negeri
  4. Meningkatkan perluasan komunikasi, informasi, publikasi dan dokumentasi
  5. Memfasilitasi Serikat Pekerja Anggota untuk mengadakan kerjasama dengan pihak lain baik dalam maupun luar negeri


  • TUGAS-TUGAS POKOK KETUA DPP FSP TKI LN BIDANG HUBUNGAN LUAR NEGERI:
  1. Memfasilitasi Serikat Pekerja Anggota untuk mengadakan kerjasama dengan pihak lain di luar negeri
  2. Menertibkan dan menggalakkan pelaksanaan COS melalui Serikat Pekerja Anggota
  3. Melakukan kerjasama luar negeri



  • TUGAS-TUGAS POKOK KETUA DPP FSP TKI LN BIDANG PERLINDUNGAN & PEMBELAAN:
  1. Melaksanakan penyuluhan, sosialisasi dan pendidikan Hubungan Industrial serta Undang-Undang Ketenagakerjaan
  2.  Memotivasi dan turut serta bersama Serikat Pekerja Anggota melakukan pengawasan  terhadap Hubungan Industrial
  3. Meningkatkan perlindungan dan pembelaan bagi Anggota
  4.  Mendayagunakan lembaga bantuan hukum KSPSI agar bermanfaat bagi Anggota
  5. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga Perburuhan Internasional dalam  upaya perlindungan dan pembelaan yang maksimal terhadap Anggota




Tidak ada komentar:

Posting Komentar